Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lambertus Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Pengacara Andi Kosasih, Lambertus Kapang Ama, akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lambertus menjadi tahanan titipan Mabes Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Andi Kosasih, Lambertus Kapang Ama akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lambertus menjadi tahanan titipan Mabes Polri.

"Tadi baru datang dari Mabes Polri, orangnya Haposan juga," Ujar sumber Tribunnews.com di Mabes Polda Metro Jaya, Kamis (01/04/2010).

Menurutnya, Lambertus datang ke rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB. Ia juga mengatakan Haposan masih berada di Mabes Polri.

Menurut Informasi, Lambertus dijadikan tersangka dalam tuduhan sangkaan pasal yang sama dengan Haposan Hutagalung. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas