Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jabatan Bambang Heru Digantikan Eddy Marlan

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menunjuk Eddy Marlan untuk menjadi pejabat sementara Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Pajak menggantikan Bambang Heru yang telah dinonaktifkan sementara terkait kasus Gayus Tambunan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Iwan Apriansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menunjuk Eddy Marlan untuk menjadi pejabat sementara Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Pajak menggantikan Bambang Heru yang telah dinonaktifkan sementara terkait kasus Gayus Tambunan.


Demikian disampaikan Tjiptardjo di sela-sela jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Kamis (1/4/2010).


"Pengganti Bambang Heru, Eddy Marlan. Dia di bagian Tenaga Pengkaji, pejabat eselon II. Dia yang memimpin kini," kata Tjiptardjo.


Sebagai informasi, Bambang Heru merupakan pejabat tertinggi dari 10 pegawai pajak lainnya yang dibebastugaskan. Pembebastugasan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan kasus Gayus. Mereka dibebastugaskan selama dua minggu atau bisa diperpanjang selama masa pemeriksaan berakhir.

Rekomendasi Untuk Anda


Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Angin Prayitno menyatakan, jabatan Eddy Marlan ini akan berakhir sampai waktu pemeriksaan rampung. "Kalau sudah selesai (pemeriksaan), nanti dilihat diganti atau enggak," tutur dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas