Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpam Kantor Pajak Dilaporkan Menipu Rp 450 Juta

Institusi pajak di Jakarta sedang jadi sorotan karena ulah Gayus H Tambunan. Sementara di Situbondo, seorang kepala Satpam Kantor Pajak berinisial WH (4), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menipu Rp 450 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM,  SITUBONDO --- Institusi pajak di Jakarta sedang jadi sorotan karena ulah Gayus H Tambunan. Sementara di Situbondo, seorang kepala Satpam Kantor Pajak berinisial WH (4), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menipu Rp 450 juta.

Pelapornya adalah Boen (68), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Jumat (2/4//2010).

Pengusaha Tionghoa itu mengaku, WH awalnya memberitahu ada tanah yang akan dilelang dengan harga Rp 450 juta, pertengahan 2009 lalu.

Untuk meyakinkan itu, WH menunjukkan bukti berupa fotokopi dokumen tanah yang akan dilelang. “Siapa yang tidak yakin dan percaya, wong semua dokumen lelang tanah itu lengkap,” kata Boen saat diperiksa polisi.

Yang meyakinkan lagi, kata Boen, WH meminta perjanjian kesepatakan harga lelang tanah itu dilakukan di depan notaris, sehingga kesepakatan harga Rp 450 juta memiliki dasar hukum yang kuat.

“Setelah adanya kesepakatan itu, saya langsung transfer dana dua kali. Yang pertama saya mentransfer Rp 100 juta, kedua Rp 350 juta,” ungkap Boen. Kasat Reskrim AKP Sunarto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sebelum memeriksa terlapor, penyidik akan memintai keterangan korban terlebih dahulu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas