Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru Gayus Tambunan yang Dicekal

Kementerian Hukum dan HAM bel

Tayang:
Baca & Ambil Poin
 Laporan wartawan Tribunnews. com., Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM belum mengeluarkan cekal terhadap hakim dan jaksa yang diduga tersangkut kasus makelar kasus (Markus) pajak yang melibatkan Gayus Halomoan P Tambunan. Sejauh ini, cekal baru dikeluarkan terhadap Gayus yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat ditemui di Lapas Anak Laki-laki Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Selasa (6/4/2010). "Setahu saya tidak ada masuk permintaan cekal. Tapi saya tidak tahu kalau hari ini ada masuk. Karena saya belum masuk kantor hari ini. Jadi mungkin ada masuk cekalnya tapi saya belum baca," ungkap Patrialis usai memberikan grasi.

Patrialis mengatakan satu-satu cekal yang dikeluarkan Kemenhukham adalah cekal terhadap Gayus pada 25 Maret lalu. Setelah itu belum ada lagi cekal yang berkaitan dalam kasus sama."Kalau orangnya sudah ditahan, kita juga tidak perlu keluarkan cekal dong," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas