Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cirus Enggan Beberkan Pemeriksaan Dirinya

Jaksa Cirus Sinaga yang m

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang masuk daftar pemeriksaan terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan, yakni jaksa P-16 dan jaksa P-16A, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari enam orang berdasar surat perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja.

Saat pemeriksaan wartawan sempat mendapati Cirus dan menanyakan dirinya terkait apa saja pemeriksaan yang dilakukan kepadanya. Cirus ogah menimpali pertanyaan wartawan tersebut.

"Tanya Kapuspenkum (Didiek Darmanto) jangan tanyakan saya," ujar Cirus pendek, Selasa (6/4/2010) malam.

Sampai saat ini, pemeriksaan masih berjalan. Wartawan sendiri belum beranjak dari gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan, tempat dilakukannya pemeriksaan.

Selain Cirus, nampak juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono. Dirinya kini dipromosikan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja menegaskan bahwa dalam laporan pemeriksaan tersebut terindikasi ada pelanggaran administratif. Demikian diungkapkan Hamzah saat ditanya wartawan usai keluar kantornya. "Dari laporan sementara memang ditemukan pelanggaran administratif," ujar Hamzah.

Ketika ditanya lebih lanjut adakah ditemukan unsur kepentingan lain, Hamzah menjelaskan bahwa itu menunggu pemeriksaan pihak luar seperti Gayus Halomoan Tambunan, pengacaranya Haposan Hutagalung, dan penyidik Mabes Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apakah itu ada kepentingan kita akan perika orang lain," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas