Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Belum Dapat Surat Permohonan Cekal SJ

Mabes Polri mengaku belum mendapatkan surat permohonan pencekalan SJ dari Komisi III DPR. Mabes Polri juga mengaku belum melakukan pencekalan terhadap SJ.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Iswidodo
Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengaku belum mendapatkan surat permohonan pencekalan SJ dari Komisi III DPR. Mabes Polri juga mengaku belum melakukan pencekalan terhadap SJ.

"Kami belum dapat surat resmi (permohonan cekal). Tapi untuk diinformasikan, pencekalan terhadap seseorang dilakukan karena (ada indikasi) tindak pidana dan dikhawatirkan melarikan diri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4).

"Kalau ada informasi itu (dari DPR), kami (akan) segera cari tahu dan bisa dapatkan data bahwa sudah segera lakukan tindak pidana, baru kami melakukan pencekalan," timpalnya.

Edward memastikan, Polri akan menindaklanjuti permohonan pencekalan terhadap SJ yang dimintakan oleh DPR.  "Kalau sudah ada laporan akan kita tanggapi. Masa ada laporan dari DPR tidak kita tindaklanjuti," tukasnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas