Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan-Kepolisian Belum Jadwalkan Periksa Gayus

Kejaksaan Agung sampai saat ini belum mendapat kepastian dari Mabes Polri terkait waktu yang tepat untuk memeriksa mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan, pengacaranya,Haposan Hutagalung, dan penyidik Mabes Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung sampai saat ini belum mendapat kepastian dari Mabes Polri terkait waktu yang tepat untuk memeriksa mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan, pengacaranya,Haposan Hutagalung, dan penyidik Mabes Polri. Sampai sejauh ini Kejaksaan masih terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmantodalam keterangan persnta di depan wartawan, Senin (12/4). (Kejaksaan) Masih berkoordinasidengan Mabes Polri untuk bisa memperoleh waktu guna meminta keterangan kepada pihak luaryaitu Gayus, pengacara dan penyidik, ujar Didiek.

Dikatakan Didiek, sampai pukul 09.00 kepastian pemeriksaan pihak luar tersebut belum diperoleh dari Kejaksaan Agung. Katanya, Sampai jam 9 pagi kami belum dapat kabar kapankita bisa diberikan waktu untuk bisa meminta keterangan pada pihak tersebut.

Sementara, sampai saat ini tim pengawas Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaanterhadap para jaksa yang menangani kasus Gayus. Kalau pertama kali dari pihak terlapor itu timjaksa peneliti dan penuntut umum, lima orang. Kemudian dari para saksinya adalah pejabatstruktural yang sedang dalam proses, sambungnya.

Terkait pemeriksaan kali ini, Didiek mengatakan, adalah pemeriksaan terhadap jaksa yangmemegang jabatan struktural. Ini adalah tindaklanjut apakah para pejabat strukrural tersebut ituikut bertanggung jawab dalam ketidak cermatan ini. Sehingga pemeriksaan lanjutan itumendalamiapakah pejabat struktural yang bertanggung jawab hanya direktur pra penuntutan, paparnya.

Meski demikian, dari pemeriksaan yang berlangsung, Didiek belum bisa membeberkan sedikitinformasi tentang mereka. Sedangkan mereka yang terlapor baru dari jaksa peneliti dan jaksapenuntut umum. Kami belum bisa menyebutkan apakah sudah ada penambahan terlapor atau belum, kami sedang berjalan, tutupnya. (Tribunnews.com/YogiGustaman)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas