Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pangkat Susno Tidak Disebutkan tidak Substantif

Pihak Polri menyatakan permasalahan pemanggilan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duaji yang tidak meneterakan pangkat tidak substantif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Polri menyatakan permasalahan pemanggilan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duaji yang tidak meneterakan pangkat tidak substantif.

"Ya substansinya saja, namanya sudah dicantumkan dengan benar," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang, Senin (19/4/2010) di Mabes Polri Jakarta.

Menurut Kadiv Humas Polri, peneteraan pangkat dalam nama Susno akan berguna saat pemanggilan sidang kode etik.  "Nanti kalau dipanggil sidang kode etik profesi itu penting, tapi kalau dalam pidana umum itu substansi nama saja," tegasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas