Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Sakit Hati Dituding Terima Uang Gayus

Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Bambang Widiyatmoko mengaku tersinggung dan sakit hati dituding menerima uang berjumlah US$ 5.000 yang berasal dari Gayus Tambunan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Kisdiantoro
Laporan Reporter Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Hakim anggota PN Tangerang yang memvonis Gayus Tambunan, Bambang Widiyatmoko mengaku tersinggung dan sakit hati dituding menerima uang berjumlah US$ 5.000 yang berasal dari Gayus Tambunan.

"Kita sangat keberatan dan tersinggung atas hal itu. Derngan hati yang jujur kita tegaskan tidak ada itu, " ujarnya saat jumpa pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (21/4/2010).

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh hakim lainnya, Haran Tarigan, dirinya mengakui bahwa tidak menerima uang sepeser pun.

"Sakit hati saya dibilang terima uang, tidak ada itu, " tandasnya.

Sebelumnya, beredar isu, dua hakim PN Tangerang, Haran Tarigan dan Bambang Widiyatmoko juga menerima uang dari Gayus Tambunan sebesar US$ 5000.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas