Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boneka Raksasa Meriahkan Demo Buruh

Aksi unjuk rasa massa buruh terus menggeliat. Meski sempat bubar menyusul

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Boneka Raksasa Meriahkan Demo Buruh
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Inilah boneka raksasa yang diusung para buruh yang tergabung dalam SBSI 92. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa massa buruh terus menggeliat. Meski sempat bubar menyusul hujan dadakan, mereka kembali bersatu menggelar demonstasi. Dari sederet atribut demo yang mereka bawa, ada yang unik kali ini yaitu boneka pria raksasa lengkap dengan jas hitam, berdasi, dengan kantung uang di tangan kanannya, layaknya prototype pemodal.

Itulah boneka berukuran lima meter yang dibawa serta oleh buruh gabungan dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 dari kabupaten dan kota Tangerang Selatan, yang juga diikuti buruh Cimahi dan Bandung. Mereka merupakan buruh rumah sakit, niaga, pemintalan, dan sebagainya.

Koordinator aksi, Ilin Sumantri, mengatakan, boneka raksasa tersebut tidak merujuk pada penguasa atau pemerintah. "Tidak memakai sosok, tapi penguasa saja secara umum, yang sudah kenyang dengan duit rakyat, jadi perutnya buncit," ujar Ilin sambil menunjuk ke arah perut boneka yang diarak keliling.

Menurut Ilin, ide membuat boneka raksasa tersebut sudah dipersiapkan tiga bulan lalu oleh tim yang terdiri dari 10 orang. "Jalan ceritanya ada penguasa yang sedang mempekerjakan buruh outsourcing tapi dengan upah tidak layak. Itu maksud boneka, sama pekerja-pekerja yang dipukul di bawahnya," ulasnya.

Selain itu, sambung Ilin, kita ingin menunjukkan tuntutan kita selama ini bahwa Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak jelas dalam menuntaskan kasus kaum buruh.

"Kita juga menuntut kasus-kasus yang belum terselesaikan selama ini. Ke mana saja uang buruh yang selama ini larinya ke negara. Sementara hak buruh seperti gaji belum ditanggapi," katanya.

SBSI 92 sendiri pada intinya menuntut agar buruh diberikan upah layak, meminta pemerintah merevisi UU 13 yang merugikan buruh tentang pesangon dan outsourcing dan kontrak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas