Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Kuasa Hukum Susno Mangkir dari Pemanggilan Polisi

Mantan penasihat hukum mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji yaitu Johny Situwanda, kembali mangkir dari panggilan penyidik independen Polri, Senin (24/5/2010).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasihat hukum mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji yaitu Johny Situwanda, kembali mangkir dari panggilan penyidik independen Polri, Senin (24/5/2010).

Melalui penasihat hukumnya, Sutedja Sugianto, Johny meminta penjadwalan ulang pemeriksaannnya kepada tim penyidik independen.

"Kehadiran disini menyampaikan kepada tim independen kalau belum bisa hadir. Masih ada tugas di luar negeri. Pemanggilan kedua kami minta di-reschedule (dijadwal ulang)," ungkapnya, di Mabes Polri, Jakarta.

Dikatakannya, kliennya tersebut belum jua menyelesaikan tugas-tugasnya di luar negeri sejak saat pemanggilan pertama kepadanya dilayangkan. Menurut Sutedja, kliennya dipanggil sebagai saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi. Namun, katanya, dalam panggilan tersebut tidak disebutkan untuk siapa kliennya itu akan bersaksi.

Terkait tudingan transaksi gratifikasi terhadap Susno senilai Rp 6 miliar dan Rp 150 juta kepada Susno yang dialamatkan kepada kliennya, Sutedja kembali membantahnya. "Nggak ada. Itukan kalaupun ada transaksi secara perdata saja," tukasnya.

Sebelumnya Johny dipanggil tim penyidik independen, Rabu (19/5/200) lalu. Namun panggilan itu diindahkan Johny. Saat ditanya kepada Sutedja apakah benar kliennya berada di
Singapura, Sutedja menjawab "Ya mungkin begitu," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas