Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK Datangi Susno di Makobrimob

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Makobrimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (26/5/2010) sekitar pukul 14.50 WIB. Agenda LPSK untuk untuk menfasilitasi Susno melengkapai persyaratan sebagai saksi yang dilindungi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Makobrimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (26/5/2010) sekitar pukul 14.50 WIB. Agenda LPSK untuk untuk menfasilitasi Susno melengkapai persyaratan sebagai saksi yang dilindungi.

Namun empat orang anggota LPSK tidak bisa memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Meski sebelumnya kaca jendela mobil yang mereka tumpangi, Kijang biru bernopol B 8597 ES, dibiarkan terbuka.

Sebelumnya penasihat hukum Susno, Muhammad Assegaf, membenarkan pihaknya akan mendampingi LPSK di dalam sel guna membahas persyaratan apa saja yang harus dilengkapi kliennya. "Untuk memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi Pak Susno," ujar Assegaf.

Sebelumnya Mabes Polri menyampaikan karena Susno masih aktif sebagai perwira tinggi kepolisian maka pengamanan dirinya cukup oleh Polri saja, tanpa perlu LPSK turun tangan. "Tanpa LPSK kita juga memberikan ke pak Susno dan keluarganya," ujar Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas