Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diberi Safe House, Keluarga Serahkan LPSK

Keluarga besar mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji akan menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyusul Susno akan diberikan safe house. Seperti diketahui Susno sudah teken kontrak dengan LPSK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Keluarga besar mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji akan menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyusul Susno akan diberikan safe house. Seperti diketahui Susno sudah teken kontrak dengan LPSK.

"Safe house (rumah aman) mereka yang mengatur. Mestinya kita serahkan semuanya ke LPSK. Mereka kan dibuat berdasar undang-undang. Setelah mereka berdua menandatangani," ujar kakak sepupu Susno, Husni Maderi di Makobrimob, Jumat (28/5/2010).

Apapun keputusan dan kebijaksanaan LPSK terhadap mantan Kapolda Jawa Barat tersebut, keluarga akan senang menerimanya. Meski tidak dipungkiri ada beberapa persyaratan antara Susno dan LPSK mengikat keluarga, seperti tidak boleh memberitahukan safe house untuk Susno ke orang lain.

Bagaimana jika Polri tidak mengijinkan Susno dipindah menyusul statusnya sebagai tersangka? Husni hanya mengatakan Polri harus menghormati putusan LPSK, karena sudah jelas status mereka diikat undang-undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas