Ernawati Selipkan Opium Rp 6,5 Milyar di Koper
Aksi nekat Ernawati (32) yang menyelipkan serbuk krem opium Alkaloid
Editor:
Iswidodo
Kasi Humas Bea dan Cukai Dumai Evy Suhartantyo sebagaimana dirilis depkeu menjelaskan, tersangka saat itu baru saja tiba dari Malaysia sekitar pukul 12.30. Ia menumpang kapal ferry Indomal Ekspress 8 tujuan Dumai.
Berdasar pengamatan petugas BC, gerak gerik tersangka mencurigakan kemudian dihentikan dan digeledah. Ternyata di kopernya ditemukan barang ilegal berupa opium seberat 3,25 kg.
"Tersangka adalah wanita WNI bernama Ernawati umur 32 tahun membawa 3,25 kg serbuk krem Opium Alkaloids dengan modus menyelipkan barang pada dinding koper bawaannya untuk mengelabui petugas," kata Evy Suhartantyo.
Evy menjelaskan, saat ini barang bukti dan tersangka diserahkan ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti. "Diperkirakan nilai barang bukti 3,25 kg Opium Alkaloids tersebut sebesar Rp 6,5 miliar," pungkasnya. (*)