Ito Jamin Laporan Hari Ini Tidak Akan Ada Kesalahan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi, menegaskan laporan yang akan dibacakan Kapolri dalam pertemuannya dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century hari ini tidak akan ada kesalahan lagi seperti beberapa waktu lalu.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi, menegaskan laporan yang akan dibacakan Kapolri dalam pertemuannya dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century hari ini tidak akan ada kesalahan lagi seperti beberapa waktu lalu.
Ito mengakui pendeknya waktu untuk membuat laporan tindak lanjut Polri terhadap kasus Bank Century beberapa waktu lalu menjadi akar kesalahan pembuatan laporan.
"Kami mengakui pada saat lalu hanya satu hari untuk membuat laporan tersebut, tentu laporan yang sudah dibuat Polri sesuai intinya, dan sama dengan yang sekarang,"kata Ito saat ditemui di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
Laporan yang dibuat hanya untuk mengetahui semua yang sudah ditindak lanjuti Polri terkait keputusan DPR RI tentang kasus Bank Century. "Apa yang sudah dilakukan, apa yang akan dilakukan, semua itu nanti akan dilakukan polri," ucapnya.
Sampai saat ini sudah ada tersangka yang divonis bersalah, dan ada juga yang masih di proses, baik yang sudah P21 ataupun P19. "Untuk yang P19, kita sedang meminta keterangan dan berkoordinasi dengn institusi lain dalam hal ini KPK dan Kejaksaan," terangnya.
Polri pun masih menunggu keterangan dari penyidik lain, untuk dijadikan petunjuk. "Kita akan terus melakukan penyidikan, dengan adanya timwas kita akan terus diawasi setiap perkembangan penyidikan yang kami lakukan," pungkasnya.