Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Susno Diancaman Secara Tidak Langsung oleh Polri

Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, menganggap saat ini Susno Duadji sedang mengalami ancaman secara tidak langsung sebagai saksi, sehingga keberadaannya menjadi susah untuk diakses.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, menganggap saat ini Susno Duadji sedang mengalami ancaman secara tidak langsung  sebagai saksi, sehingga keberadaannya menjadi susah untuk diakses.

"LPSK harus melindungi saksi dari ancaman langsung atau tidak langsung. Dia (Susno) sudah mengalami ancaman secara tidak langsung, sehingga ia tidak bisa memberikan keterangan apa-apa lagi," kata Yani dalam pertemuan Komisi III dengan LPSK, Kamis (3/6/2010).

Menurutnya, undang-undang nomor 13 Tahun 2006 tentang LPSK sudah cukup, meskipun harus ada tambahan klausul. "Apa yang diinginkan dalam undang-undang ini (UU No 13 Tahun 2006 tetntang LPSK) sudah sesuai dan jelas landasan filosofis dan sosiologis," katanya.

Mengenai ada ganjalan dalam UU No. 13 Tahun 2006 tentang LPSK, menurut Ahmad Yani, hal tersebut bisa disiasati. "Adanya aturan bahwa perlidungan hanya diberikan kepada orang yang mengajukan permohonan itu bisa disiati. Tidak ada lagi institusi manapun yang bisa intervensi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas