Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersebar Isu Oknum Jenderal Terlibat Mafia Pertambangan

Oknum perwira menengah dan tinggi Polri kembali diterpa isu terlibat praktik mafia. Kali ini, mereka dituding terlibat mafia pertambangan di wilayah Kalimantan tengah dan Kalimantan Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Oknum perwira menengah dan tinggi Polri kembali diterpa isu terlibat praktik mafia. Kali ini, mereka dituding terlibat mafia pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Dugaan tersebut terungkap berdasarkan laporan pengusaha pertambangan dan investor serta masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi dan rekayasa kasus di kegiatan pertambangan itu. Laporan itu sendiri diketahui telah disampaikan ke kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Sekretariat Komisi III DPR tanggal 16 April lalu.

Berdasarkan dokumen yang didapat Tribunnews terkait praktik mafia itu, terdapat beberapa nama Jenderal dan Kombes yang diduga terlibat dalam mafia pertambangan itu. Mereka diantaranya MA, DJ, DM, dan KD.

Bahkan dalam dokumen turut disebut nama jenderal berinisial B yang diduga mempunyai kedekatan dengan oknum pengusaha yang berpraktik sebagai markus di kepolisian berinisial HI. Beberapa diantara nama tersebut, dahulunya diketahui bertugas di wilayah Kalimantan dan kini sudah "naik" ke Mabes Polri.

HI disebut-sebut sebagai pengusaha kuat yang dibekingi dan didukung oleh pejabat tinggi Polri, oknum kejaksaan, pengadilan dan kepala daerah. Dia diduga merekayasa beberapa kasus dengan cara mengkriminalisasi pemilik tambang atau lahan dan atau investor dengan menggunakan beking oknum petinggi Polri beserta jajarannya dan di back up oleh aparat penegak hukum lainnya termasuk oknum Bupati.

Setelah pemilik ijin tambang atau investor yang dikriminalisasi itu dimasukkan ke dalam penjara, maka ijin tambang dan atau proyek investasi tersebut dicabut atau investornya diputus dan diambil alih oleh HI dengan menggunakan kekuatan oknum aparat Polri setempat. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas