Panwas Sebut KPK tak Bernyali
Ketua Tim Pengawas Kasus Century, Pramono Anung menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memiliki keberanian untuk menuntaskan kasus kucuran dana bailout ke Bank Century, yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pengawas Kasus Century, Pramono Anung menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memiliki keberanian untuk menuntaskan kasus kucuran dana bailout ke Bank Century, yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.
"KPK tidak memiliki keberanian dalam menuntaskan kasus bailout Bank Century. Hal itu terlihat dari pernyataan pertama kali bahwa tidak ada indikasi tindak pidana korupsi dalam bailout kepada Bank Century," ujar Pramono saat rapat koordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/6/2010).
Penilaian ini disampaikan pria yang akrab dipanggil Pram itu, mengingat KPK belum juga memberikan hasil optimal, meski pada tahap Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) dalam kasus bailout Bank Century jelas-jelas terindikasi pelanggaran hukum.
Di sisi lain, masyarakat sangat berharap intitusi KPK segera menyelesaikan kasus Century.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Pram, Panwas perlu memberikan ultimaltum batas waktu kepada KPK agar kasus Century ini bisa dituntaskan sebelum akhir 2010. "Untuk penyelesaian hukum, tahun 2010 harus selesai. Karena tahun 2011 kita akan fokus ke masalah Antaboga (Antaboga Delta Sekuritas-reksa dana bodong yang dijual di Bank Century) dan 2012 sudah fokus pada pengembalian aset," tegas Pram.