Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Lima Penyebar dan Amankan 20 Ribu Video Ariel-Luna

Guna menghentikan peredaran video porno Ariel-Luna di wilayah Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap 5 tersangka penyebar video porno tersebut. Kelima tersangkat ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menghentikan peredaran video porno Ariel-Luna di wilayah Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap 5 tersangka penyebar video porno tersebut. Kelima tersangkat ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Barat.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga mengamankan 20 ribu keping vcd porno Ariel-Luna di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Ini adalah instruksi Kapolda, penyelidikan Luna masih berlangsung dan terus mengkaji unsur-unsur pelanggarannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar seusai menemui perwakilan Front Pembela Islam di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/06/2010).

Boy mengatakan bila terbukti maka kepolisian akan meminta pertanggung jawaban dan akan menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus video porno tersebut.

"Kalau ada pengedar VCD yang belum diketahui pihak polisi, lapor polisi, bila tidak ditanggapi lapor kepada kami agar ditindak," tukas Boy menirukan ucapan Kapolda Metro Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas