Jimly Siap Mundur dari Dewan Petimbangan Presiden
Jimly A
Penulis: Abdul Qodir
Editor: OMDSMY Novemy Leo
Demikian dikatakan Jimly, usai mendaftar sebagai pimpinan KPK, Selasa (15/6/2010) siang. Jimly mengaku tidak meminta izin kepada Presiden saat pendaftaran itu. Namun, Jimly menangkap sinyal jika Presiden Yudhoyono mengizinkan pengunduran dirinya dari Wantimpres, jika terpilih.
"Tidak ada komunikasi secara khusus dari Presiden. Tapi, saya hanya hanya melihat sinyal, bahwa beliau tidak keberatan mengundurkan diri dari Wantimpres pada saatnya," terangnya.
Dengan masa jabatan pimpinan KPK ini yang masih belum jelas satu atau empat tahun, tak jadi masalah bagi Jimly. Bahkan, Jimly mengaku siap menganggur jika terpilih dan hanya menjadi pimpinan KPK selama satu tahun.
"Kalau nanti saya terpilih, misalnya hanya satu tahun, ya sudah selanjutnya saya menganggur, tidak apa-apa," ujarnya enteng.
Bagi Jimly, tugas di institusi KPK tak beda jauh dengan jabatan dirinya sebelumnya saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Karena KPK dan MK adalah simbol dari perjalanan reformasi.
Jimly yang telah mengikuti fit and proper test di DPR, mengaku tak khawatir terjegal di DPR. "Saya siap hadapi proses di DPR," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.