Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rp 85 Miliar Kekayaan Gayus "Dikuras" Polisi

Harta kekayaan Gayus Tambunan senilai Rp 85 Miliar habis. Penyidik Direktorat III Tindak Pidana

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA -- Harta kekayaan Gayus Tambunan senilai Rp 85 Miliar habis. Penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi dan WCC Bareskrim Polri "mengurasnya" untuk kemudian dijadikan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dan mafia pajak Gayus.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, penyidik berhasil menyita kekayaan Gayus senilai Rp 74 Miliar.

Uang terssebut diletakkan Gayus di safety box di Bank Mandiri dan hanya dirinya yang dapat membukanya.

 "Terdiri dari mata uang asing dan logam mulia," ujar Edward di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/6/2010). Selain menyita Rp 74 Miliar itu, penyidik juga menyita harta kekayaan Gayus senilai Rp 11 Miliar yang merupakan bagian dari Rp 25 Miliar harta kekayaan Gayus yang disimpan di 24 rekening yang ada di tiga bank.

Uang Rp 25 Miliar itu sebelumnya sempat mengalir ke berbagai muara setelah Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim kala itu, Brigjen Pol Raja Erizman mengeluarkan surat penerbitan pembukaan blokir rekening yang menyimpan dana sebesar Rp 25 Miliar itu.

Sebenarnya, penyidik sendiri menemukan uang Gayus kala blokir itu dibuka mencapai Rp 23.325.700.000 dan US $ 502.971.

"Itu terdiri dari beberapa lebar saham yang dibeli kemudian ada disimpan dalam bentuk tabungan, mata uang, valuta asing. Kemudian ada yang di depositokan. Kemudian ada yang direkening bank dan ada yang juga dalam bentuk dia beli saham," jelas Edward merinci Rp 11 Miliar yang telah berhasil disita penyidik. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas