Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teten : Usut Perusahaan Bakrie

Menurut Se

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparancy Internasional Indonesia (TII) Tetan Masduki mendesak agar perusahaan-perusahaan yang dikatakan Gayus Haloman Tambunan memberikan uang pelicin dalam pengurusan pajak harus segera ditindaklanjuti. Termasuk tiga perusahaan yang disebut-sebut masuk dalam Bakrie Group.

"Harusnya perusahaan-perusahaan yang dilaporkan Gayus kepada  polisi segera diusut,"kata Teten saat ditemui di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

Tiga perusahaan tersebut adalah PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin

Menurut Teten, polsi jangan berlama-lama untuk memproses perusahaan Grup Bakrie, karena dikhawatirkan akan menyulitkan proses hukum. "Saya khawatir bila perusahaan tersebut tidak dilakukan proses hukum, seperti kita ketahui Bakrie mempunyai kekuatan politik yang besar,"jelasnya.

Sebaliknya, bila perusahaan-perusahaan Bakrie tidak diproses, maka akan menghancurkan lembaga hukum yang ada, baik itu kepolisian dan kejaksaan.

"Sebenarnya laporan tersebut sudah bisa diproses karena dalam undang-undang Tipikor sudah jelas mengatakan bahwa yang menyuap dan menerima suap itu sama-sama harus dihukum," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas