Berkas Pelaku Penusukan UPH Segera ke Kejati
Masih ingat kasus penusukan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH)? Pelakunya, Maisy Nathania (18), tidak lama lagi berkas kasusnya akan dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat kasus penusukan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH)? Pelakunya, Maisy Nathania (18), tidak lama lagi berkas kasusnya akan dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar. "Sebentar lagi, tidak akan lama lagi akan P21," ujar Boy Rafli di Polda Metro Jaya, Jakarta,Jumat (25/06/2010)
Boy mengutarakan walau Maisy telah ditetapkan menjadi tersangka, namun pelaku penusukan terhadap Listya Magdalena (18) itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Sementara proses pemberkasan masih jalan," tukas Boy.
Sebelumnya diberitakan bahwa korban benama Listya Magdalena (18) mengalami 13 tusukan. Korban ditusuk oleh temannya bernama Maisy Nathania (18). Keduanya adalah mahasiswi UPH, Korban bersama pelaku naik mobil Toyota Yaris Nopol B 1733 BFP. Namun ketika di Puri Kembangan, mereka terlibat pertengkaran hingga berkelahi.
Baca tanpa iklan