Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat-OC Kaligis Kandas

Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK menyatakan dari 287 berkas pendaftaran yang diperiksa, sebanyak 145 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya, yakni penulisan makalah.

Editor: Harismanto
zoom-in Farhat-OC Kaligis Kandas
Tribunnews.com/ismanto
OC Kaligis pengacara Ariel 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK menyatakan dari 287 berkas pendaftaran yang diperiksa, sebanyak 145 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya, yakni penulisan makalah.

"Sebanyak 145 calon dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ketua Pansel Pimpinan KPK, sekaligus Menkumham, Patrialis Akbar, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Minggu (27/6/2010).

Dari 145 peserta yang lulus, tidak ada nama pengacara muda Farhat Abbas dan pengacara senior OC Kaligis. Sedangkan mantan anggota Wantimpres Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Yudisial (KY) bisa bernafas lega sementara, karena dinyatakan lulus.

Seperti dinyatakan Patrialis sebelumnya, Pansel mencoret peserta yang tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, termasuk Farhat dan Kaligis yang diketahui tidak memenuhi syarat batas usia. "Berkas farhat? Seperti awal, masalah umur yah," ujar Patrialis sebelumnya,

Politisi PAN ini menegaskan, bahwa pendaftar yang tidak lolos syarat batas usia bukan Farhat saja, tapi banyak pendaftar lainnya juga mengalami nasib yang sama.

Sesuai Pasal 29 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, batas calon pimpinan KPK minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Usia Farhat diketahui masih 34 tahun dan usia OC Kaligis sudah 68 tahun.

Dari rilis yang disampaikan kepada wartawan, nama Jimly dan Busyro termasuk bagian dari 145 orang yang lulus seleksi tahap pertama ini. Dengan nomor pendaftaran 220/KPK/2010, Busyro menjadi orang ke-126 yang lulus seleksi. Sedangkan, Busyro tepat berada setelahnya, yakni nomor urut 127 dengan nomor pendaftaran 228/KPK/2010.

Pansel melakukan seleksi admintrasi terhadap berkas pendaftaran sejak 24-26 Juni 2010. Pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi dapat diakses di www.depkumham.go.id dan www.djpp.depkumham.go.id mulai Senin, 28 Juni 2010. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas