Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketua Mer-C: Tuntut Pejabat Negara Israel

Pemeriksaan keterangan korban penyerangan dan penahanan terhadap relawan penumpang kapal Mavi Marmara hari ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan keterangan korban penyerangan dan penahanan terhadap relawan penumpang kapal Mavi Marmara hari ini, Senin (28/06/2010), selain bertujuan membuka blokade Israel terhadap Gaza, juga untuk menuntut pejabat negarta setempat.

"Yang kita tuntut pejabat negaranya, bukan negara Israel, seperti kepala angkatan lautnya, pemimpin militernya" tutur ketua Mer-C Indonesia, Jose Rizal Jurnalis.

Menurutnya, berdasarkan hukum yang berlaku, hal itu bisa saja dilakukan oleh sebuah Non Govermental Organization (NGO) atau LSM, tidak perlu sebuah negata, atau bahkan berkordinasi dengan negara.

Menurut Ketua Tim Pengacara Muslim, Mahendratta, ada tiga hal yang bisa menjerat Israel di pengadilan internasional, yaitu penculikan, penganiayaan terhadap perempuan dan anak kecil, serta pelanggaran batas laut internasional. Dan ketiga hal itulah yang digali dari empat relawan Mer-C yang sempat diserang serta ditahan oleh pihak Israel.

Menurut Jose Rizal, apa yang dilakukan Mer-C selama ini terkait penyerangan Israel, salah satunya adalah ingin menggerakan masyarakat, agar mendukung pembukaan blokade gaza.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas