TPM Sidangkan Terbuka Relawan Indonesia di Mavi Marmara
TPM Jakarta akan menyidang secara terbuka 12 relawan Indonesia yang pernah menjadi korban tentara Israel dalam misi kafilah Freedom Flotilla di atas kapal Mavi Marmara.
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TPM Jakarta akan menyidang secara terbuka 12 relawan Indonesia yang pernah menjadi korban tentara Israel dalam misi kafilah Freedom Flotilla di atas kapal Mavi Marmara. Sidang terbuka itu rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin (28/6/2010), pukul 10.00 Wib.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium MER-C Jose Rizal Jurnalis lewat
pesa pendeknya kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/6/2010) malam. "Sidang
terbuka oleh TPM yang bertema 'Struggle to Geneva.' Sidang ini untuk
pemeriksaan keterangan korban Mavi Marmara," ujar Jose.
Jose melanjutkan pemeriksaan relawan bertempat di Aula Buya Hamka
Mesjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Jadi pemeriksaan ini
sebagai persiapan ke Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss," ulasnya.
Pemeriksaan dimaksudkan mengumpulkan keterangan dari relawan, termasuk
bukti yang mereka miliki.
Nantinya dari keterangan ini akan menjadi barang bukti dalam laporan
hukum untuk Dewan HAM PBB. Barang bukti dari relawan antara lain video
minidvd, proyektil dari tubuh Surya Fachrizal, baju bernoktah darah,
film penyerangan tentara Israel dan sebagainya.