Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tempo Tak Gentar Hadapi Gugatan Polri

Gugatan Polri terhadap majalah Tempo mendapatkan reaksi berbagai elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Gugatan Polri terhadap majalah Tempo mendapatkan reaksi berbagai elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Dalam aksinya Kamis (1/7/2010), mereka menyatakan dukungannya terhadap Majalah Tempo dan menegaskan siap melawan arogansi Polri yang mencoba mengkriminalkan redaksi Tempo.

Acara  pernyataan sikap dan penyampaiaan dukungan oleh masyarakat madani untuk Tempo ‘Lawan pembungkaman!’ itu dihadiri berbagai elemen masyarakat,  LIMA, Kontras, Walhi, Pukat UGM.

Termasuk Setara Institute,  IGJ , PWYP Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, INFID, UPC, DPP IMM, IDSPS, SHI, DKR, wartawan senior, dan praktisi akademisi.

Bais Diponegoro dari Dewan Pimpinan Pusat  Ikatan Mahasiswa Muhamdiyah, sangat prihatin dengan upaya pengkrinalisasian Tempo dan upaya Polri tersebut sudah melanggar undang-undang.

"Bila ini dibiarkan, maka korupsi akan terus berlangsung dari penegak hukum. Upaya saat ini yang dilakukan Polri jelas melanggar  undang-undang nomor 40 dan undang-undang Hak Azasi manusia," ujarnya.

Pimpinan Redaksi Tempo, Wahyu Muryadi merasa senang dengan banyaknya dukungan tersbut dan akan terus menghadapi upaya Polri.

"Kita akan tunjukan itikad baik dan tidak gentar melawannya, kami akan jalan terus dan siap menghadapinya," tutupnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas