Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Inilah Tragedi Cicak-Buaya Jilid Dua

Gugatan yang dilayangkan Polri terkait cover dan berita Majalah Tempo dianggap sebagai tragedi Cicak Buaya jilid dua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan yang dilayangkan Polri terkait cover dan berita Majalah Tempo edisi Senin (28/6/2010), dianggap Direktur Eksekutif, Lingkungan Masyarakat Madani, Ray Rangkuti sebagai tragedi Cicak Buaya jilid dua.

Ray mengutarakan dalam pernyataan dukungannya terhadap Majalah Tempo bahwa, "Hari ini hari Ulang Tahun Kepolisian tetapi selama masa reformasi Polri belum berhasil melakukan reformasi ditubuhnya, dengan mengintimadisi, dan membungkam kebebasan pers. Upaya polisi menjegal kebebas pers dengan melakukan kriminalisasi, justru akan menciptakan kembali kebencian masyarakat kepada polisi," ungkap Ray di Kantor Majalah Tempo, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2010).

Ray menceritakan, pada saat pertama Pemerintahan SBY selama tiga bulan disibukan dengan konflik cicak-buaya, dimana cicaknya adalah KPK dan buayanya Polisi.

"Kalau buayanya ngamuk, maka komunitas masyarakat akan bergerak dan banyak berkeliaran buaya dimana-mana," ungkapnya.

Seharusnya polisi belajar dari kasus ini, dengan adanya hal seperti ini polisi harusnya merubah diri menjadi lebih profesional. "Jauhi tindakan destruktif, adanya upaya kriminalisasi oleh polisi maka kita akan bersama-bersama melawan kekuatan buaya jilid ke dua," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas