Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pornografi di Indonesia Sudah Lampu Merah

Dalam Rapat Bersama KPAI dan MUI, Selasa (6/7/2010)siang di gedung MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, KPAI dan MUI mendesak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Richard Tampubolon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Rapat Bersama KPAI dan MUI, Selasa (6/7/2010)siang di gedung MUI, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, KPAI dan MUI mendesak pihak kepolisian agar menangani pornografi terkait maraknya peredaran video panas.

Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Hadi Supeno, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan peredaran video porno. "Kita hanya butuh statement blokir semua situs porno di Internet. Pemerintah dengan satu statement itu saja, maka UU pornografi itu bisa ditegakkan," ujar pria berbaju batik hijau itu.

"Sampai saat ini, saya rasa pemerintah belum tegas dalam menangani kasus pornografi di Indonesia. UU pornografi tidak akan berlaku efektif, jika pemerintah tidak memberlakukan pemblokiran semua situs porno di Indonesia. Itu yang terpenting," tambahnya.

Hadi Supeno juga menambahkan bahwa KPAI telah meminta kepada kepolisian agar menangani kasus pornografi bedasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Banyak sekarang kasus pemerkosaan terhadap anak-anak. Pornografi juga sudah memasuki dunia anak-anak. Ini tidak lepas dari peredaran video panas artis itu. Ini sudah lampu merah dan sangat berbahaya. Kasihan anak-anak menjadi korban. Kita hanya butuh statement tegas dari pemerintah. Blokir semua situs porno di Indonesia," tutupnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas