Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hotman Akui Permohonan Maaf itu Kurang Awal

Kuasa hukum Cut Tari mengakui bahwa permohonan maaf yang disampaikan Cut Tari kliennya kurang awal dilakukan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Iswidodo
Laporan Tribunnews, Richard Tampubolon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Cut Tari mengakui bahwa permohonan maaf yang disampaikan Cut Tari kliennya kurang awal dilakukan. Namun begitu, apa yang dilakukan Cut Tari saat ini sudah tulus dan kliennya itu tak bisa dikenakan UU pornografi.

Hotman Paris menjelaskan hal itu ketika konferensi pers di kantornya lantai 18 Gedung Summitmas Sudirman, Kamis (8/7) malam. Hotman Paris mengatakan bahwa kasus video panas yang diduga keras dilakukan artis adalah seperti bola panas.

"Jangan membiarkan bola panas itu bergulir terlalu lama. Ini menyangkut pornografi. Cut Tari tidak pernah secara sadar menunjukkan secara fisik secara elektronik kepada publik," tambah pria yang sangat kental dengan logat Batak ini.

"Andaikan video itu bocor keluar, Cut tidak pernah ikut aktif dan tidak pernah secara sadar mempertontonkan video porno itu. Jadi Cut Tari tidak bisa kena UU pornografi, karena dia itu sebenarnya adalah korban," jelas Hotman.

Permohonan maaf ini tergolong kurang cepat karena, menurut Hotman, ia baru jadi kuasa hukum Cut Tari. Menurutu Hotman, seharusnya dari awal Cut Tari langsung mohon maaf kepada publik secara resmi sebagai langkah awal. Nggak perlu yang lain dulu diurus. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas