Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Cut Tari dan Luna Maya Tidak Ditahan

Meski sudah meminta maaf kepada publik dan berharap tidak dihukum, Cut Tari dan Luna Maya tetap dijadikan tersangka.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah meminta maaf kepada publik dan berharap tidak dihukum, Cut Tari dan Luna Maya (Culun) tetap dijadikan tersangka. Keduanya menjadi tersangka terhitung hari ini.

"Ya sudah tersangka," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi, Jumat (9/7/2010).

Keduanya dijerat UU Pornografi dan Pasal 282 jo 55 KUHP tentang asusila dan ikut serta melakukan asusilla. Namun begitu keduanya dipastikan Ito tidak akan ditahan.

"Bukan karena hanya dijerat Pasal 282 jo 55, karena kan selain itu mereka juga dikenakan Pasal UU Pornografi. Mereka sampai saat ini tidak ditahan karena kooperatif," pungkas jenderal bintang tiga itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas