Pansel Terima 623 Masukan dari Masyarakat
Hingga saa ini, Pansel calon pimpinan KPK menerima 623 masukan masyarakat terhadap 144 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: OMDSMY Novemy Leo
Jumlah masukan masyarakat itu didominasi oleh dukungan terhadap bakal calon tertentu. demikian Wakil Ketua Pansel Pimpinan KPK, MH Ritonga, usai rapat pansel di Kantor Kemenkumham, Selasa (13/7/2010).
Dijelaskannya, sebanyak 22 dari 623 masukan masyarakat itu adalah penolakan karena catatan buruk calon, yang ditujukan bagi 21 calon saja.
"Yang berikan dukungan 601, yang menolak ada 22," kata Ritonga.
Padahal, kata Ritonga, Pansel sangat mengharapkan catatan negatif mengenai si calon, sehingga masukan itu bisa dijadikan informasi baru bagi Pansel guna diverifgikasi kepada calon yang bersangkutan.
"Yang sangat diharapkan Pansel itu, sebetulnya hal-hal yang negatif. Kalau cuma dukungan itu biasa saja. Yang diharapkan itu kelemahan dan hal-hal yang tercelanya," ujar Ritonga.
Untuk diketahui, sejumlah calon mendapat dukungan positif dari masukan masyarakat.
Namun, kata Ritonga, banyaknya dukungan terhadap calon pimpinan tersebut tak akan mempengaruhi penilaian Pansel. "Ini tambahan informasi. Informasinya sejauhmana kebenarannya. Kalau A1, kita masukkan. Kedua, seberapa tinggi tingkat kepercayaan terhadap sumber informasi itu," kata Ritonga.
Menurutnya, Pansel akan bekerjasama dengan kepolsian, kejaksaan, koalisi pemantau peradilan, untuk memverifikasi jejak rekam calon pimpinan KPK.
Ritonga menegaskan, anggota Pansel akan bersikap objektif dalam menilai 144 calon pimpinan KPK. Ia juga menepis tudingan mengistimewakan calon yang disebut-sebut mendapat restu Presiden SBY, seperti Jimly Asshiddiqie dan Busnyro Muqodas.
"Kami akan objektif, tidak akan tepengaruh siapa-siapa. Kalau ada pengistimewaan kepada Pak Jimly dan Pak Busyro, itu tidak betul. Tidak ada pengistimewaan. Itu saya jamin," tandasnya.
Menurut Ritonga, selanjutnya Pansel akan melaksanakan tahap seleksi pembuatan dua makalah kepada 144 calon pada 28 Juli 2010. Untuk memastikan target waktu kerja, Pansel akan bekerjasama dengan ahli dari perguruan tinggi.
"Satu pemeriksa yang gabungan dari luar itu akan memeriksa tiga paper calon. Paper tanpa nama," ujarnya.
Namun, Pansel masih menerima laporan masyarakat hingga Desember mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.