Akankah Yusril dan Hartono Datangi Penyidik Pagi Ini?
Kejaksaan Agung kembali akan memeriksa dua tersangka dugaan korupsi Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra dan Hartono
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali akan memeriksa dua tersangka dugaan korupsi akses biaya Sistem Admknistrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo. Pemeriksaan keduanya, direncanakan Kamis (15/7/2010) pagi ini pukul 09.00. Namun, mungkinkah mereka datang?
Yusril misalnya, di hari yang sama harus mengikuti sidang uji materi di Mahkamah Konstitusig. Menyusul dirinya yang mengajukan uji materi atas UU Kejaksaan terkait legalitas Jaksa Agung dan masa jabatannya.
Dari pemeriksaan sebelumnya, Senin (12/7/2010) kemarin, Yusril memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Usai diperiksa Yusril mengatakan harus memilih satu di antara dua pilihan: menjalani pemeriksaan Pidsus atau sidang di MK. "Kan harus salah satunya," ujar Yusril waktu itu.
Lalu, bagaimana dengan Hartono? Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika ini sudah dua kali absen menjalani pemeriksaan penyidik. Panggilan pertama, 1 Juli 2010 Hartono sudah berada di luar negeri. Sedangkan pada 12 Juli kemarin, Hartono belum juga datang ke Gedung Bundar.
Dari dua kali pemeriksaan, Hartono hanya diwakili kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Sejak panggilan pertama dan kedua, Hotman secara tertulis menegaskan penyidik bahwa kliennya akan mendatangi pada pemeriksaan Kamis ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Didiek Darmanto Rabu malam mengatakan pemeriksaan keduanya tetap sesuai kesepakatan. "Kan sudah disepakati (pemeriksaan Yusril dan Hartono) tanggal 15 besok. Kesepakatan pemeriksaan sudah dituangkan bersama," ujar Didiek kepada wartawan di Kejaksaan Agung.
Baca tanpa iklan