Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penetapan Culun Jadi Tersangka Bukan Karena Tekanan Publik

Irjen Edward Aritonang mengatakanstatus Cut Tari dan Luna Maya dari saksi menjadi tersangka, bukan semata karena tuntutan dari masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang mengatakan kalau perubahan status Cut Tari dan Luna Maya dari saksi menjadi tersangka, bukan semata karena tuntutan dari masyarakat.

" Penetapan ke dua orang ini menjadi tersangka juga bukan karena tekanan publik. Kalau ada pihak-pihak tidak berkenan dengan penetapan ke dua orang ini sebagai tersangka silakan masukan pra peradilan atau gugatan,"ujar Kadiv Humas Mabes Polri, di Gedung Utama, Mabes Polri, Jumat (16/7/2010).

Kadiv Humas Mabes Polri juga menjelaskan, pihak kepolisian menetapkan Cut Tari dan Luna Maya jadi tersangka,  semata-mata adanya aspek hukum yang dapat diberlanjut bergulir di pengadilan. Atas perbuatan mereka, pihak kepolisian meyakini kalau Cut Tari dan Luna Maya melanggar hukum.

" Pengacaranya boleh saja menyebut ke dua orang ini korban. Tapi penyidik yakin mereka juga terlibat dalam pembuatan video itu," jelas Edward.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas