Penetapan Culun Jadi Tersangka Bukan Karena Tekanan Publik
Irjen Edward Aritonang mengatakanstatus Cut Tari dan Luna Maya dari saksi menjadi tersangka, bukan semata karena tuntutan dari masyarakat.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang mengatakan kalau perubahan status Cut Tari dan Luna Maya dari saksi menjadi tersangka, bukan semata karena tuntutan dari masyarakat.
" Penetapan ke dua orang ini menjadi tersangka juga bukan karena tekanan publik. Kalau ada pihak-pihak tidak berkenan dengan penetapan ke dua orang ini sebagai tersangka silakan masukan pra peradilan atau gugatan,"ujar Kadiv Humas Mabes Polri, di Gedung Utama, Mabes Polri, Jumat (16/7/2010).
Kadiv Humas Mabes Polri juga menjelaskan, pihak kepolisian menetapkan Cut Tari dan Luna Maya jadi tersangka, semata-mata adanya aspek hukum yang dapat diberlanjut bergulir di pengadilan. Atas perbuatan mereka, pihak kepolisian meyakini kalau Cut Tari dan Luna Maya melanggar hukum.
" Pengacaranya boleh saja menyebut ke dua orang ini korban. Tapi penyidik yakin mereka juga terlibat dalam pembuatan video itu," jelas Edward.