Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Fadilah Belum Tersangka

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Samuel Febrianto
Editor: Prawira
zoom-in Siti Fadilah Belum Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Siti Fadilah Supari mantan Menkes RI 
Laporan wartawan tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan rontgen Departemen Kesehatan di beberapa puskesmas di Kawasan Timur Indonesia tahun 2007, Senin (9/8/2010).

Siti yang mengenakan kemeja berwana kuning keemasan terlihat tiba sekitar pukul 08.45 Wib menumpang mobil pribadinya.

Kepada wartawan Siti menjelaskan pemeriksaan yang dijalaninya hari ini oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi alkes rontgen yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar.

"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Siti yang ditemui Tribunnews.com di depan pintu masuk gedung KPK, Senin pagi.

Ketika ditanya apakah dirinya ikut menyetujui akan proyek pengadaan alkes rontgen itu, Siti menepisnya. "Dananya kecil jadi tidak lewat saya," aku Siti lebih lanjut.

Terkait dengan pemberitaan  media massa yang menyatakan dirinya mangkir pada pemeriksaan oleh KPK hari Jumat lalu, Siti juga ingin meluruskannya.

"Kemarin saya ikut reatret dengan Pak SBY di Bogor, maka saya minta dijadwal ulang," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Johan Budi pada Jumat lalu menuturkan, pihaknya berencana akan memintai keterangan Siti yang kini masih aktif menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, sebagai saksi untuk mantan Sekjen Depkes, Sjafii Ahmad, yang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

Selain Sjafi, pihak lainnya yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus ini adalah, Mantan Kepala Biro Perencanaan Depkes, Mardiono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas