Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPP: Rasio Penerimaan Pajak SBY-Boediono Konservatif

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kenaikan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau (tax ratio) Indonesia masih konservatif.

Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kenaikan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau (tax ratio) Indonesia masih konservatif. Pemerintah masih memungkinkan mengerek naik rasio penerimaan perpajakandari 11,9 % pada tahun ini menjadi 12,0 % pada tahun depan.

"Tax ratio meningkat, namun dengan sangat konservatif," kata Wakil Sekjen PPP Muhammad Romahurmuziy kepada tribunnews.com di Jakarta, Senin (16/8/2010).

Menurut Anggota Badan Anggaran DPR RI ini, dengan kondisi ekonomi Indonesia yang kian kinclong, idealnya rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB bisa mencapai 15 persen. "Singapura dan Malaysia saja sudah 16 persen," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PPP ini mengemukakan, pemerintah bisa mencapai rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB sebesar 16 persen, bila aparat pajak melakukan terobosan.

"Aparatur pajak kita masih kurang mengupayakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak," imbuhnya.

Pemerintahan SBY-Boediono menargetkan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2011 senilai Rp839,5 triliun atau sekitar 77% dari total pendapatan negara dan hibah. Jumlah penerimaan perpajakan bakal meningkat Rp96,2 triliun atau sekitar 13% dari target penerimaan perpajakan tahun ini. Penerimaan perpajakan dalam APBN Perubahan 2010 ditetapkan Rp743,3 triliun atau lebih rendah proyeksi tahun ini sebesar Rp738,9 triliun.

Untuk menyukseskan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB sebesar 12 persen, Presiden Yudhoyono berencana melanjutkan sejumlah jurus reformasi dalam mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tahun depan.  Pemerintah bakal menyempurnakan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak.

Rekomendasi Untuk Anda

Bukan hanya itu, Presiden Yudhoyono juga bakal membuat terobosan reformasi di bidang peradilan pajak dengan cara meningkatkan fungsi litigasi lembaga Peradilan Pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas