Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra: Indonesia Kembali ke Budaya Adu Kuat

Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, menolak wacana yang dilontarkan Ruhut Sitompul tentang perlu ditambahnya masa periode kepemimpinan SBY.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Juang Naibaho
zoom-in Gerindra: Indonesia Kembali ke Budaya Adu Kuat
TRIBUNNEWS.COM/DANNY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, bersama Wakil Presiden RI, Boediono, dan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berpose di depan Ruang Paripurna I Gedung DPR/MPR-RI, Senin (16/8/2010). 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, menolak wacana yang dilontarkan Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, tentang perlu ditambahnya masa periode kepemimpinan SBY.

Menurut Muzani, bila terjadi amandemen UUD 1945 demi memuluskan langkah SBY menuju Presiden RI ketiga kalinya, maka ketatanegaraan Indonesia akan kacau balau. Hal itu menunjukkan adanya budaya adu kuat di kalangan elite politik untuk mempertahankan kekuasaan.

"Ini betul-betul membahayakan kehidupan bernegara ke depan. Bukan hanya Orde Lama dan Orde Baru, kita akan berpotensi kembali kepada sebuah budaya kuat-kuatan saja. Dia yang merasa kuat dia akan pilih yang dia sukai," paparnya.

Menurut Muzani, Demokrat hanya akan mengambil bagian dimana yang dia suka dari UUD 1945 dan akan meninggalkan pasal-pasal yang tidak sukainya. "Cara berpikir seperti inilah yang harus betul-betul dihindari oleh kita semua," terangnya.

"Salah satu yang menurut kami sudah final adalah bahwa presiden dipilih maksimal dua periode berturut-turut. Kalau kemudian Demokrat ada pikiran seperti itu, menurut saya ini cara berpikir yang lompat," jelas Muzani di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

Dalam beberapa kali rapat di MPR, Muzani mengaku telah melihat adanya upaya untuk mengumumkan penyempurnaan kembali UUD 1945. Pertama, terhadap penataan kelembagaan, dan yang kedua penyempurnaan sistematika undang-undang. "Tentang presiden dua kali berturut-turut itu adalah sesuatu yang sudah cukup bagus. Bagian itu tidak perlu diamandemen," tukasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas