Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gayus Cs Bakal Bersaksi untuk Arafat

Sidang lanjutan terdakwa kasus penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8/2010).

Persidangan Arafat masih dalam mendengarkan saksi. Mereka yang bersaksi adalah Haposan Hutagalung, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, AKP Sri Sumartini, dan AKBP Mardiani.

Diketahui, Arafat adalah penyidik Bareskrim Polri yang diduga menerima suap berupa motor Harley Davidson tipe Ultra Classic hitam seharga Rp 410 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas