Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Haposan akan Bersaksi pada Sidang Asnun Hari Ini

Haposan Hutagalung hari ini akan hadir di persidangan Mutadi Asnun sebagai saksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gayus H Partahanan Tambunun saat pegawai Ditjen Pajak itu tersandung kasus penggelapan uang pajak dan berlanjut ke Pengadilan Negri Tanggerang, Banten, Haposan Hutagalung hari ini akan hadir di persidangan Mutadi Asnun sebagai saksi.

Haposan ditudung sebagai orang yang mengatur pembelian keputusan pengadilan tersebut, untuk kliennya yang saat itu didakwa pada penggelapan dan pencucian uang.

Pada sidang dua minggu lalu, Gayus sudah mengakui bahwa ia telah menyerahkan Rp 23 Miliyar guna pembelian keputusan bebasnya, dan uang tersebut ia serahkan kepada Haposan, yang kemudian akan dibagikan ke pihak penyidik dan penuntut.

Asnun sendiri adalah ketua majelis hakim pengadilan tersebut, yang diakui Gayus telah menerima US$ 40.000 dari Gayus tepat sebelum vonisnya dibacakan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum persidangan Asnun, hari ini selain Haposan, dia juga akan memanggil dua hakim anggota persidangan Gayus di PN Tanggerang Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan, serta dua orang dari Komisi Yudisial.

Menurut Bambang, dua orang dari Komisi Yudisial dipanggil karena dari komisi tersebutlah, kasus ini awalnya terbongkar. Bambang menolak jika dua orang dari KY dianggap sebagai saksi ahli.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas