Pelunasan BPIH Diperpanjang Hingga 6 September 2010
Pemerintah memperpanjang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji calhaj reguler hingga 6 September 2010.
Penulis:
Iswidodo
"Masa pelunasan BPIH calhaj reguler diperpanjang 1 - 6 September 2010, sekaligus pembayaran tambahan kuota haji reguler yang jumlahnya 3.500 orang," kata Sekretaris Ditjen Haji dan Umrah, Kementerian Haji, Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, dikutip nu.or.id, Selasa (31/8/2010) malam.
Abdul Ghafur mengatakan, tambahan kuota juga sudah dibagikan ke seluruh provinsi. Jumlahnya bervariasi sesuai dengan lamanya antrean calhaj yang ada di masing-masing provinsi.
Menurut Abdul Ghafur, provinsi yang antreannya mencapai 10 tahun, seperti Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan mendapatkan tambahan kuota masing-masing 200 kursi bagi calhaj.
Sedangkan provinsi yang masa antrenya hingga enam tahun mendapatkan tambahan untuk 180 calhaj. Jumlah terendah adalah 80 calhaj. Jumlah tersebut diserahkan kepada provinsi yang antreannya pendek, yaitu dalam jangka waktu 2-3 tahun saja. Ini didasarkan pada peraturan yang ditetapkan menteri agama. (*)