Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden: Pemulangan 7 Nelayan Malaysia Sesuai Prosedur

Tak dijelaskan secara rinci apa prosedur yang sudah dilakukan Pemerintah sehingga tujuh nelayan Malaysia dibebaskan.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Presiden: Pemulangan 7 Nelayan Malaysia Sesuai Prosedur
Tribun Batam/Iman Suryanto
Tujuh nelayan Malaysia sedang istirahat di Kantor Ditpolair Polda Kepri di Batam, Minggu (15/8/2010). Mereka ditangkap petugas DKP Kepri karena mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, Indonesia. 
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak dijelaskan secara rinci apa prosedur yang sudah dilakukan Pemerintah sehingga tujuh nelayan Malaysia yang diduga masuk ke perairan Indonesia, dibebaskan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Markas TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2010) malam, hanya menyatakan bahwa pembebasan ketujuh nelayan tersebut sesuai dengan prosedur yang dilakukan dengan negara-negara Asean.

"Perihal penanganan tujuh nelayan Malaysia yang memasuki wilayah Indonesia, kepada mereka telah diambil tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan berlaku. Setelah prosesnya selesai, mereka kita kembalikan ke Malaysia sebagaimana kelaziman yang berlaku di lingkungan Asean selama ini," kata Presiden.

Perlu diketahui, kata Presiden dalam pidatonya, banyak nelayan Indonesia yang diduga memasuki perairan negara sahabat dikembalikan ke Indonesia.

"Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Indonesia berpendapat, bahwa solusi yang paling tepat untuk mencegah insiden-insiden serupa adalah dengan cara, segera menuntaskan batas wilayah Indonesia dengan Malaysia."

"Perundingan menyangkut batas wilayah darat, dan batas wilayah maritim, selat singapura, perairan Sulawesi, atau perairan Ambalat harus segera dilakukan," papar Presiden.

Bagi Indonesia, lanjutnya, perundingan terkait batas wilayah dapat dipercepat dan diefektifkan pelaksanaanya. Semuanya ini, didasari atas niat dan tujuan yang baik agar insiden serupa yang dapat mengganggu dapat dicegah, dan ditiadakan. (Tribunnews/yat)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas