Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

80.933 Lembar Uang Palsu Didapati Beredar di Masyarakat

Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama dengan bidang peredaran uang Bank Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama dengan bidang peredaran uang Bank Indonesia berhasil menyita sebanyak 80.933 uang palsu yang beredar di tengah-tengah masyarakat dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2010.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 58.203 lembarnya didapatkan dari hasil operasi penindakan Direktorat II Bareskrim Polri.

"Yang ditemukan dari perbankan masyarakat sebanyak 27.927 lembar,"
kata Direktur Direktorat Pengedaran Uang BI, Muhammad Dahlan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Dari temuan Direktorat II Ekonomi Khusus tersebut, diketahui, lembaran uang yang paling banyak dipalsukan adalah lembaran uang pecahan Rp 100.000, yaitu sebanyak 136 lembar uang yang jika dinominalkan mencapai kisaran jumlah Rp 2.713.600.000.

Sementara itu lembaran uang pecahan Rp 50.000 menduduki peringkat kedua yang paling banyak dipalsukan. Total ada 14.479 lembar uang
pecahan Rp 50.000 yang dipalsukan yang jika dinominalkan keseluruhannya mencapai kisaran angka jumlah Rp 732.950.000.

"Lalu uang Rp 20.000, sebanyak 5.783 lembar. Nilai nominal Rp
114.760.000, dan uang pecahan Rp 5.000 sebanyak delapan lembar dengan
nilai nominal keseluruhan Rp 40.000," tuturnya.

Secara keseluruhan, jika digabungkan dengan temuan BI dari masyarakat,
ada 39.703 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang dipalsukan, 29.248
lembar uang pecahan Rp 50.000, 9.275 lembar uang pecahan Rp 20.000,
1.724 lembar uang pecahan Rp 10.000 yang juga dipalsukan.

"Ada juga uang Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp. 1000 yang dipalsukan," lengkapnya.

Uang-uang itu diedarkan secara khusus di wilayah jawa Barat, Sukabumi,
Bogor, Bandung, Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara, Samarinda,
Balikpapan, Jawa Timur, Pasuruan, Kediri, Malang, Polda Metro Jaya
termasuk Banten.

"Paling banyak adalah Jawa Tengah sampai Rp 4,1 miliar. (Tersangka) IS dan S kan (diadili) di pengadilan Semarang," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas