Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kompolnas: Kasus Buol Bukti Lemahnya Pengawasan Polri

Kompolnas menilai kerusuhan antarwarga versus polisi di Buol, disebabkan lemahnya fungsi Inspektorat Pengawasan Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kerusuhan antarwarga versus polisi di Buol, Sulawesi Tengah, disebabkan lemahnya fungsi Inspektorat Pengawasan dalam menjalankan tugasnya mengawasi kinerja anggota Polri.

"Pengawasan belum maksimal. Ini cerminannya ada pada kasus Buol ini. Tidak ada jaminan tidak berulang kalau belum ada perubahan," tutur Adnan di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (7/9/2010).

Menurut Adnan, perlu adanya peningkatan intensif kinerja inspektorat pengawasan di level inspektorat pengawasan daerah (Itwasda). Peningkatan, otomatis akan meminimalisir aksi anarkis warga seperti yang terjadi di Buol. Pasalnya, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi dapat segera ditindaklanjuti oleh Irwasda.

Unsur pengawasan sendiri, lanjut Adnan, merupakan salah satu dari lima belas butir dari Reformasi Birokrasi Polri (RBP) yang merupakan agenda reformasi Polri. Sayangnya, dari lima belas butir RBP tersebut, pengawasan merupakan butir yang termasuk paling lemah implementasinya.

Kasus Buol, kata Adnan, juga disebabkan belum maksimalnya penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Polri selama ini. Banyak laporan pengaduan warga, yang tidak ditindaklanjuti oleh Polri.

"Masyarakat juga tidak diklarifikasi proses persidangannya, masyarakat tidak tahu apakah pasal yang dikenakan setimpal dengan apa yang dilakukannya," lengkapnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Iskandar Hasan membantah lemahnya sistem pengawasan Polri di daerah-daerah. Menurutnya, kasus kerusuhan Buol terjadi akibat kesalahan warga yang sejak awal memang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. "Masyarakat belum bisa menerima kalau dia salah," ujar jenderal bintang satu itu.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas