Kapolda Sulteng: Sudah 38 Anggota Diperiksa
Kapolda Sulteng menyatakan telah memeriksa 38 anggotanya terkait kerusuhan di Kabupaten Buol, yang menewaskan 8 warga sipil.
Editor:
Juang Naibaho
"Sampai dengan Jumat kemarin, jumlah anggota polisi, baik itu dari Polsek Biau, Polres Buol, dan Brimob sudah mencapai 38 orang," kata Amin kepada wartawan di Palu, Sabtu (11/9/2010).
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap 38 oknum anggotanya itu hingga kini masih terus dilakukan petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng dan diperkuat tim Mabes Polri hingga prosesnya nanti tuntas.
Terkait insiden bentrokan tanggal 1 September 2010 itu, lanjut Amin, yang mengarah ke tersangka baru satu orang berinisial Amr. "Setelah kita dalami keterangan ayah korban Iksan, dia mengaku hanya mendengar juga dari A dan B. Dan setelah A dan B dicek, juga sama keterangannya. Nah, dalam ilmu hukum pembuktiannya masih kurang," kata mantan Kepala Pusat Provos Polri itu.
Amin juga menyebutkan, jika sampai saat ini pihaknya telah menetapkan 13 anggotanya sebagai terperiksa terkait mulai dari tewasnya Kasmir Timumun, tahanan Polsek Biau hingga terjadinya kasus kerusuhan di Kabupaten Buol yang mengakibatkan delapan orang tewas tertembak.
Belasan oknum polisi terperiksa itu diketahui masing-masing bernama Iptu Zakir Butudoka (Kapolsek Biau), Kasat Lantas Polres Buol Iptu Jefri R Pantouw, dan Aipda Rustanto Kanit Laka Polsek Biau.
Selain itu, ada pula nama-nama anggota Polres Buol dan Polsek Biau yang telah berstatus terperiksa seperti Briptu Ilham Saputra, Briptu I Made Budiana, Brigadir Yames Jon, Brigadir Amirullah Haruna, Briptu Ilham Tri Yuana Putra, Briptu Suriani, Bripda Aries Raga, dan Briptu Sudirman.(*)