Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sudah Tiga Kali Jemaah HKBP Pondok Timur Indah Dianiaya

Kekerasan yang dialami jemaat HKBP Pondok Timur Indah, bukan pertama kali terjadi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan yang dialami jemaat HKBP Pondok Timur Indah, bukan pertama kali terjadi. Kekerasan yang pertama kali terjadi pada  8 Agustus silam.

"Pada 8 September ada surat dari Kapolres Bekasi yang mengatakan sudah tidak kondusif untuk beribadah lagi di HKBP Pondok Timur Indah. Kenapa kita yang harus mengamankan diri, bukan pelaku yang diamankan," ucap Pendeta Pietersen Purba di Mabes Polri, Minggu (12/9/2010).

Kejadian 8 Agustus silam tersebut tidak menimbulkan korban satu pun. Hanya saja, kericuhan terjadi di daerah HKBP Pondok Timur Indah.

Setelah kejadian tersebut pihak HKBP Pondok Timur Indah membuat laporan pertama kali ke Mabes Polri. Laporan yang diadukan berisi penganiyaan dengan pasal 351 JO 170 KUHP.

Kini pihak jemaah HKBP Pondok Timur Indah kembali melapor ke Mabes Polri terkait kasus penusukan yang salah satu jemaat bernama Asian Lumbantoruan Sihombing.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas