Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sembilan Orang Diperiksa Terkait Penusukan Pemuka HKBP

Polisi sudah menemukan sembilan orang yang terkait kasus penusukan Penatua Asian Lumbantoruan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menemukan sembilan orang yang terkait kasus penusukan Penatua Asian Lumbantoruan Sihombing, dari HKBP Ciketing. Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan motif dibalik penusukan tersebut.

" Polisi sudah menangkap dan memeriksa orang yang terlibat, yakni AF (25), BT, (24), H alias T (17), HS (18), KN (17),  NN (19), PP (25) dan KA (18)," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Iskandar Hasan, di gedung humas, Selasa (14/9/2010).

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, kesembilan orang ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kesembilan orang tersebut hingga kini masih diperiksa di Polres Bekasi.

"Kesembilan orang itu bisa jadi tersangka bisa juga tidak. Tergantung pemeriksaan nanti. Kesembilan orang ini akan dituntut dengan pasal 351 mengenai penganiyaan yang menyebabkan orang lain terluka. Bisa juga berkembang ke pasal 170 karena dilakukan bersama-sama, penghasutnya juga akan kami tuntut pasal 160," ucap Iskandar Hasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas