Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MPR: Hentikan Hujatan kepada Pemerintah dan Polri

Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin menghimbau kepada tokoh-tokoh agama untuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin menghimbau kepada tokoh-tokoh agama untuk menghentikan hujatan kepada pemerintah dan Polri terkait peristiwa kekerasan yang menimpa Pendeta dan pembantunya di Bekasi Timur.

Menurutnya hal tersebut merupakan bukan sebuah solusi untuk mengatasi ketegangan yang terjadi dalam kehidupan umat beragama di Indonesia yang heterogen.

"Tokoh-tokoh agama dan masyarakat, sudahlah berhenti untuk juga merespon tindak kekerasan dengan cara kekerasan. Maksud saya katakanlah dengan menghujat dan makian bahkan tuduhan kepada pemerintah, polri, dan seterusnya sebaiknya dihentikan," terang Lukman saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2010).

Justru menurut Lukman, akan lebih arif, produktif, dan solutif kalau kemudian tokoh-tokoh agama itu hadir dengan draft revisi peraturan tentang bagaimana hidup bersama diantara umat beragama dalam hal ini tentang pendirian rumah ibadah itu seperti apa.

"Kalau dinilai bahwa peraturan bersama atau SKB menteri itu dinilai ada kekurangan-kekurangan mari hadir dengan revisi penyempurnaan," katanya.

Kemudian draf revisi tersebut dibawa dan disampaikan kepada pemerintah dan DPR untuk diolah menjadi produk peraturan atau undang-undang yang akan lebih mnjamin kerukunan umat beragama.

"Draf itu disampaikan dan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat  supaya publik juga ikut terbuka aksesnya untuk sharing pendapat. Lalu, baru diajukan ke partai-partai politik atau pemerintah untuk kemudian menjadi peraturan atau perundang-undangan bila ingin yang lebih tinggi," paparnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas