Gubernur Minta Jemaat HKBP Pindah Tempat Ibadah
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta jemaat HKBP tidak melakukan ibadah di lapangan di Ciketing, tetapi di tempat yang telah disediakan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Saya minta semua pihak untuk menaati keputusan wali kota itu demi terciptanya kerukunan beragama dengan semangat saling mencintai, menghormati, saling memberi dan saling menerima," katanya kepada Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi menyediakan tempat sementara di eks Gedung OPP Jalan Chairil Anwar, yang bisa langsung digunakan jemaat HKBP untuk ibadah.
Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad juga menyampaikan saat ini ada dua tempat ditawarkan Pemerintah Bekasi sebagai pengganti tempat ibadah di Kampung Ciketing, yaitu lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT Timah dan lahan seluas 1.984 meter persegi milik PT Strada. Tanah itu bisa dibeli jemaat.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan keputusan Wali Kota Bekasi itu dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Pemerintah Kota Bekasi, katanya, sudah menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang lebih luas dan lebih baik dari Ciketing dan menyediakan tempat ibadah sementara yang lebih aman dan lebih terlindungi, sampai tempat yang permanen terbangun pada saatnya nanti. Tempat sementara itu dimaksudkan agar jemaat lebih mendapat rasa aman dan lebih terlindungi dari kemungkinan gangguan.
"Mari kita ’cooling down’ dan berlomba untuk mencari solusi terbaik demi tercapainya kerukunan dengan semangat saling menerima dan saling menghargai," kata Ahmad Heryawan.