Dukungan 8000 Jaksa Rugikan Kejaksaan
Aksi penggalangan 8000 jaksa terhadap calon jaksa agung yang berasal dari internal kejaksaan, menurut wakil ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penggalangan 8000 jaksa terhadap calon jaksa agung yang berasal dari internal kejaksaan, menurut wakil ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo, merugikan institusi kejaksaan.
Menurutnya jaksa atau aktivis tidak perlu berpolemik mempermasalahkan jaksa agung diambil dari luar atau internal kejaksaan. "Itu hak prerogratif presiden, tidak masalah karir maupun non karir, yang penting bisa melakukan perbaikan dalam kejaksaan yang akhir-akhir ini sudah cukup baik,"kata Pramono di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (20/9/2010).
Menurut Pramono, jaksa-jaksa tidak bisa membuat petisi mendukung jaksa dari internal kejaksaan. "Itu akan merugikan kejaksaan, karena mereduksi kewenangan presiden,"ungkapnya.
Ia menjelaskan baik buruknya jaksa yang berasal dari internal ataupun eksternal kejaksaan. Menurutnya jaksa yang berasal dari dalam kejaksaan akan memiliki beban, tetapi ia akan lebih tahu tentang seluk beluk kejaksaan. Bila dari luar menurutnya jaksa agung akan menjadi beban bagi kejaksaan dan presiden.
"Bila presiden memilih jaksa agung yang salah, maka itu akan menjadi beban tersendiri bagi presiden,"tegasnya.
Baca tanpa iklan