Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabareskrim Harus Jelaskan Kasus Gayus

Kubu kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meminta Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menjelaskan penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan meminta Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menjelaskan penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak menyusul perkara utama Gayus yakni aliran dana uang masuk dari perusahaan wajib pajak ke Gayus tidak diusut.

"Pak Ito juga harus jelaskan kenapa dia enggak bisa berbuat banyak," ujar kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution usai persidangan dengan pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2010).

Menurut Adnan, kasus Gayus berada dalam penyidikan Bareskrim, tapi kemudian diambil alih oleh Tim Independen Mabes Polri yang diketuai Irjen Pol Matheus Salempang. Adnan mempertanyakan kenapa harus tim lain yang melakukan penyelidikan.

"Harusnya Pak Ito yang mempimpin pemeriksaan. Tiba-tiba diangkat Tim Independen di bawah pimpinan Salempang," katanya. "Bukankah Pak Ito yang sudah berangkat menangkap Gayus. Jadi Pak Ito enggak bisa disalahkan sekarang ini," katanya.

Dalam nota keberatannya, kubu Gayus mempertanyakan kenapa perkara pokok Gayus, yakni muasal dana yang diterimanya tidak diungkap lebih dulu. Sementara yang diungkap baru aliran dana ke bawah yakni penyidik dan kasus penanganan PT Surya Alam Tunggal. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas